JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta** Komunitas Installer Nasional (Koin) telah bertransformasi menjadi Asosiasi Profesi Teknisi Elektroteknika Nasional (Proteknas) dalam upaya untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya. Transformasi ini ditandai dengan pengukuhan dan keputusan resmi mengenai nama baru serta status hukum yang lebih kuat bagi organisasi tersebut. Ketua Umum Asosiasi Proteknas untuk periode 2024-2027, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa organisasi ini memiliki tujuan untuk melanjutkan semua kegiatan yang sebelumnya dilakukan oleh Koin. “Hari ini kami mengukuhkan bahwa Proteknas resmi berdiri dan menggantikan komunitas kami. Seluruh aset dari Koin kini menjadi aset milik Asosiasi Proteknas,” ungkap Taufik saat peluncuran asosiasi di Padepokan Pencak Silat Indonesia, TMII, Jakarta Timur. Sejak didirikan pada 18 Maret 2018, Koin telah menjalani proses perubahan nama menjadi Asosiasi Proteknas yang baru saja disahkan melalui akta pendirian yang ditandatangani di hadapan notaris pada tanggal 18 Maret 2024. “Kini komunitas kami sudah berbadan hukum,” tambah Taufik, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Koin untuk periode 2022-2025. Perubahan ini merupakan hasil dari Musyawarah Nasional (Munas) Koin pada tahun 2022, di mana para pengurus diberikan mandat untuk meningkatkan status hukum komunitas yang awalnya belum berbadan hukum menjadi sebuah asosiasi. “Kami merasa penting untuk segera menyelesaikan tahapan legalitas ini agar dinamika dan kebutuhan organisasi dapat terpenuhi dengan lebih baik,” jelasnya. Tagline yang diusung oleh asosiasi ini, “Proteknas lahir untuk menyempurnakan Koin,” mencerminkan komitmen mereka untuk berinovasi dan meningkatkan layanan kepada anggota. Saat ini, Asosiasi Proteknas telah memiliki sebanyak 350 anggota yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Para anggota terdiri atas para teknisi di bidang elektronika, termasuk spesialisasi dalam jaringan arus lemah seperti sistem alarm, CCTV, *sound system*, dan lainnya. Sebelumnya, Koin memiliki sembilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang merupakan representasi dari beberapa provinsi, namun kini jumlah tersebut telah meningkat menjadi dua belas DPD. Taufik, yang baru saja terpilih sebagai Ketua Umum, berharap bahwa dengan beralihnya status Koin menjadi Asosiasi Proteknas, anggota organisasi ini akan mendapatkan perlindungan, sertifikasi kompetensi, serta peningkatan kesejahteraan. Lebih dari sekadar menjadi ajang silaturahmi, pembentukan Asosiasi Proteknas bertujuan untuk mengembangkan kompetensi anggota melalui pelatihan dan program sertifikasi. “Ketika kompetensi anggota diakui oleh negara, kami percaya kesejahteraan mereka juga akan meningkat. Ini adalah langkah untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di Indonesia,” tutup Taufik. ANTARA