MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Barat, Muhammad Yusron, menyampaikan bahwa hingga saat ini panitia telah menerima sebanyak 250 berkas pendaftaran dari calon pegawai negeri sipil (*CPNS*). Yusron merinci, jumlah berkas tersebut mencakup semua formasi yang dibuka. Dari total tersebut, mayoritas berkas berasal dari pelamar di bidang teknis, diikuti oleh tenaga kesehatan, termasuk di dalamnya dokter spesialis. Hal ini menunjukkan tingginya minat terhadap posisi-posisi yang berkaitan dengan layanan kesehatan. Dia mengungkapkan bahwa pada umumnya, periode awal pendaftaran biasanya tidak banyak pelamar yang mendaftar. Banyak pelamar yang masih dalam tahap persiapan dokumen atau sedang mengevaluasi formasi di instansi lain. Hal tersebut dapat dimaklumi mengingat pada saat yang sama, baik provinsi, kabupaten/kota, maupun kementerian/lembaga negara lainnya juga membuka pendaftaran untuk posisi *CPNS*. “Bisa jadi mereka sedang mempertimbangkan atau menunggu data dalam sistem, tetapi masih belum mengunggah berkas mereka hingga saat ini. Kami hanya perlu menunggu waktu mereka untuk mengunggah berkas,” jelas Yusron. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Yusron menduga bahwa lonjakan pendaftar baru akan terlihat menjelang akhir masa pendaftaran. Dia juga menegaskan bahwa pendaftaran masih dibuka hingga 6 September, sedangkan pengumuman hasil seleksi direncanakan pada 16 September 2024. Terkait formasi untuk pelamar dengan disabilitas, Yusron menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat melihat jumlah pasti pendaftar, namun telah ditetapkan tiga formasi yang harus diisi sesuai dengan arahan pemerintah pusat. “Kami berharap akan ada pelamar yang berminat dan memenuhi kualifikasi,” ucapnya penuh harap. Dalam hal penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (*PPPK*), Yusron mengungkapkan bahwa pada 30 Agustus pihaknya di Pemprov NTB akan mendapatkan informasi tentang formasi dari pemerintah pusat, termasuk rincian jadwal dan sistem penerimaannya. Pemerintah memang menargetkan agar seluruh tenaga honorer dan kontrak dapat diselesaikan di tahun 2024. Meski demikian, Yusron juga mengingatkan bahwa banyak calon pendaftar yang masih menunggu kebijakan pusat, terutama mereka yang saat ini berstatus honorer untuk menentukan apakah akan mendaftar melalui skema *PPPK* atau *CPNS*. Ia pun menambahkan bahwa saat ini terdapat kebijakan dari pemerintah pusat untuk merekrut tenaga *PPPK*, termasuk pegawai *PPPK* paruh waktu, dan oleh karena itu, mereka masih menunggu rincian lebih lanjut mengenai hal tersebut. “Bagi Pemprov NTB, kuota untuk *PPPK* adalah 360, tetapi kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai formasi yang akan dibuka,” tuturnya menutup penjelasan. Diketahui bahwa alokasi formasi dan kebutuhan *CPNS* di Pemprov NTB ditetapkan sebanyak 140 orang, yang terdiri atas 70 formasi untuk tenaga kesehatan dan 70 formasi untuk tenaga teknis. ANTARA