BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu telah mengumumkan pelaksanaan seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon IIB yang saat ini masih kosong. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, dalam sebuah keterangan tertulis. Jabatan yang akan diisi mencakup Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Satpol-PP. Proses pengisian jabatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur pengisian JPTP secara terbuka dan kompetitif. Yusran Fauzi menjelaskan, dua dari tiga jabatan tersebut telah kosong; yaitu Jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sementara itu, posisi Kepala Satpol-PP juga kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Pemkab Rejang Lebong mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kabupaten/Kota serta Pemprov Bengkulu yang memenuhi kriteria untuk ikut serta dalam seleksi terbuka ini. Pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Agustus hingga 12 September 2024, dan para pelamar harus mendapatkan persetujuan dari atasan langsung mereka. Persyaratan bagi PNS yang ingin ikut lompat jabatan ini termasuk berstatus sebagai PNS, memiliki pendidikan minimal S1 atau D-IV, serta memiliki kompetensi yang esensial sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, setiap peserta harus menyiapkan makalah yang mencakup visi, misi, dan strategi terkait jabatan yang dilamar. Dengan demikian, diharapkan proses seleksi ini dapat mengisi jabatan-jabatan strategis dan memastikan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Rejang Lebong. ANTARA