JAKARTA –
**Borneonews - Solo**, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan pujian kepada kepolisian yang berhasil mengawal unjuk rasa di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, yang berlangsung pada hari Rabu. Aksi tersebut berjalan dengan aman, damai, dan tertib. Direktur Lemkapi, Edi Hasibuan, menyatakan bahwa tindakan Polresta Solo, yang didukung oleh Polda Jawa Tengah, mencerminkan harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Edi menegaskan bahwa peran aparat kepolisian adalah menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif. Oleh karena itu, pengelolaan unjuk rasa di Solo bisa dijadikan contoh yang baik. Dalam menjalankan tugasnya, aparat kepolisian memberikan ruang yang cukup bagi para pendemo untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka bahkan diizinkan untuk memasuki halaman Gedung DPRD Solo guna mengemukakan tuntutan secara langsung. Selain itu, Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah juga mengerahkan tim negosiator dalam pengawalan aksi tersebut. Dengan cara yang proaktif, petugas kepolisian membagikan makanan dan minuman kepada para demonstran, menandakan pendekatan humanis dalam mengatasi situasi tersebut. Edi menekankan bahwa cara pengawalan aksi di Solo sejalan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 mengenai penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Ia menegaskan bahwa penghalangan terhadap aksi demonstrasi tidak dibenarkan, mengingat hak untuk berdemo merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa para pendemo juga harus bertindak dengan tertib dan tunduk pada aturan yang ada, dengan tidak melakukan perusakan, apalagi merusak fasilitas publik. Ia mengajak agar masyarakat mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang sopan dan tertib. Edi menambahkan bahwa jika unjuk rasa disertai dengan tindakan perusakan, maka kepolisian tidak akan tinggal diam. Tindakan tegas akan diambil untuk menjaga agar fasilitas publik tidak rusak, karena yang akan terkena dampaknya adalah masyarakat itu sendiri. Sementara itu, Edi berpendapat bahwa aparat kepolisian juga perlu menjaga sikap agar tidak berlebihan dalam bertindak, tetap fokus pada pencegahan, dan bertindak dengan pendekatan yang humanis, sebagaimana yang dicontohkan oleh Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah. ANTARA