JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kesepakatan kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Australia diharapkan dapat memperkuat posisi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (TNI) di pentas internasional, menurut pengamat militer, Khairul Fahmi. Dalam pernyataannya, Fahmi menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan alat strategis yang menunjukkan bahwa Indonesia bisa menjadi mitra yang kredibel dan penting dalam bidang pertahanan nasional. Pentingnya memperkuat posisi militer Indonesia di kancah internasional semakin mendesak, mengingat berbagai konflik antarnegara yang sedang terjadi saat ini. Salah satu isu yang menonjol adalah sengketa territorial yang berlangsung di Laut China Selatan yang semakin memanas. Meskipun Indonesia tidak terlibat langsung dalam konflik tersebut, Fahmi menekankan perlunya Indonesia untuk menunjukkan diplomasi militer yang kuat demi menjaga kedaulatan wilayahnya. Sebagai salah satu pendiri Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Fahmi menegaskan bahwa Indonesia akan mendapatkan sejumlah keuntungan dari kerjasama militer dengan Australia. Keuntungan yang dimaksud mencakup terjalinnya hubungan militer yang lebih erat dengan Australia, peningkatan kualitas militer melalui latihan bersama, serta peningkatan pengetahuan yang diperoleh dari pertukaran personel. Namun, ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh sepenuhnya bergantung pada kerjasama ini untuk memperkuat angkatan bersenjatanya. Menurutnya, ada dua tujuan utama dari pendekatan ini. Pertama, untuk menunjukkan bahwa posisi Indonesia sebanding dengan negara lain. Kedua, untuk menggambarkan keinginan Indonesia dalam membangun hubungan yang saling menguntungkan serta seimbang. Perjanjian tersebut ditandatangani pada hari Kamis oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Prabowo mengungkapkan bahwa penandatanganan DCA menandakan komitmen kedua negara untuk melanjutkan dan memperkuat hubungan persahabatan yang telah ada. Perjanjian ini bersifat mengikat sebagai bentuk komitmen serius dari kedua belah pihak dalam meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan di dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif. Upgrading status DCA menjadi perjanjian yang mengikat menjadi pertimbangan penting, yang mana hal ini didasarkan pada peningkatan kegiatan kerjasama militer yang dilakukan kedua negara dalam dekade terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan. ANTARA