PALU –
**Borneonews - Donggala**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, yang terletak di Sulawesi Tengah, telah menerima lima bakal pasangan calon (bapaslon) untuk posisi bupati dan wakil bupati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Donggala, Mizul Rahyunita, menjelaskan pada Kamis bahwa pada hari terakhir pendaftaran, seluruh bapaslon mendaftar untuk posisi kepala daerah. "Semua berkas dari lima bapaslon telah diterima dan persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap," ungkap Mizul. Pasangan pertama yang mendaftar adalah Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan, dilanjutkan oleh pasangan Moh Yasin dan Syafiah. Selanjutnya, pasangan ketiga yang mendaftar adalah Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid, diikuti oleh Widya Kastrena dan Arwin. Pasangan terakhir yang mendaftarkan diri adalah Idham Pagaluma dan Abdul Aziz Daming. Setelah tahap pendaftaran bapaslon, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Mizul menambahkan bahwa semua bapaslon tersebut telah menerima pengantar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, yang akan dilakukan di RSUD Undata. "Kami sedang menunggu jadwal untuk pemeriksaan kesehatan yang kemungkinan akan dilakukan pada tanggal 30 atau 31 Agustus mendatang," ungkapnya. Ketua KPU Donggala, Nurbia, menyatakan bahwa proses pendaftaran berlangsung dengan lancar dan aman. “Alhamdulillah, proses pendaftaran hari ini berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelasnya. Proses pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Donggala berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Batas akhir pendaftaran pada hari terakhir adalah pukul 23.59. ANTARA