**Borneonews - Jakarta**, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang dikenal sebagai Komnas Perempuan, melaksanakan kampanye nasional bertajuk *Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan* (K16HAKTP) dengan tema besar "Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan." Kampanye ini akan berlangsung dari tanggal 25 November, yang diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, hingga 10 Desember, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional.
Tiasri Wiandani, salah satu komisioner Komnas Perempuan, menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan kepada para aktivis hak asasi manusia perempuan untuk merumuskan strategi pengorganisasian yang kooperatif selama periode 16 hari tersebut. Hal ini juga menjadi media untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya perlindungan bagi para korban kekerasan serta memastikan pemenuhan hak-hak mereka.
Dalam webinar bertajuk Konsolidasi Kampanye 16 Hari ini, Tiasri menjelaskan bahwa beberapa agenda kolektif yang akan didorong meliputi penggalangan gerakan solidaritas, dengan penekanan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Selain itu, akan diadakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para *survivor* atau korban yang telah berhasil mengatasi pengalaman kekerasan.
Ia juga menyerukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Inisiatif tersebut menekankan pentingnya pergeseran sikap dan perilaku yang berkontribusi pada kekerasan, serta upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan aman bagi setiap individu.
Tiasri menegaskan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerjasama dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari aktivis hak asasi perempuan, pemerintah, hingga masyarakat secara umum. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menggunakan tagar #GERAKBERSAMA untuk mengekspresikan dukungan bagi perlindungan terhadap semua perempuan, baik di lingkungan privat maupun publik.
Secara khusus, ia berharap tema kampanye tahun ini dapat mendorong terbentuknya regulasi dan kebijakan yang efektif untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, Komnas Perempuan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum bagi pekerja informal, yang sering kali rentan terhadap kekerasan.
Tiasri menambahkan bahwa tema "Lindungi Semua" ini tidak hanya ditujukan bagi korban kekerasan, tetapi juga untuk melindungi seluruh masyarakat, dengan harapan semua individu dapat terhindar dari kekerasan serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok-kelompok rentan, seperti pekerja informal.
ANTARA
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan, Perlindungan dan Hak Korban
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tim Damkar Kodam XXII Tambun Bungai Lanjutkan Pemadaman Api di Kalampangan
10 Rumah Warga Terbakar di Kawasan Pasar Muara Uya Tabalong
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Hidup Normal di Tengah Kabut Asap, Pernikahan Adat Dayak Tetap Berlangsung
Sopir Ditemukan Kejang dan Mulut Berbusa di Dalam Mobil hingga Kaca Kendaraan Dipecahkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







