BATAM –
**Borneonews - Batam**, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, mengungkapkan bahwa peningkatan kerja sama dengan Malaysia dalam bidang perikanan diperlukan untuk mencegah penangkapan nelayan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Menurutnya, kolaborasi ini menjadi salah satu solusi yang bisa diterapkan. Doli menjelaskan bahwa pada tanggal 17 Agustus, yang bertepatan dengan peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia, terjadi penangkapan terhadap delapan nelayan dari Kabupaten Natuna. Tiga di antara mereka berasal dari Kepulauan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas. Penangkapan tersebut dilakukan karena mereka mencari ikan di wilayah perbatasan. Saat ini, kedelapan nelayan tersebut menggunakan dua unit *pompong* dan masih ditahan di Malaysia. Sebelumnya, insiden penangkapan nelayan serupa juga terjadi pada bulan April. Nelayan yang ditangkap pada waktu itu baru dapat kembali ke Indonesia pada minggu kedua bulan Agustus setelah menjalani beberapa persidangan dan dinyatakan bebas. Doli menyoroti bahwa masalah penangkapan nelayan ini sering terjadi karena luasnya lautan yang tidak memiliki batas fisik, membuat sulit bagi mereka untuk mengetahui apakah mereka melanggar perbatasan. Ia menyatakan, “Meskipun nelayan menggunakan GPS, risiko pelanggaran tetap ada.” Salah satu faktor yang mendorong para nelayan melanggar batas adalah banyaknya ikan yang berada di daerah perbatasan, khususnya di lokasi yang ekosistemnya masih terjaga. Doli menekankan bahwa mayoritas nelayan yang terlibat adalah nelayan tradisional yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, dengan ukuran kapal di bawah 7 GT. Data dari Pemprov Kepri menunjukkan bahwa dalam empat tahun terakhir, dari 2020 hingga 2024, terdapat sejumlah insiden penangkapan nelayan. Pada tahun 2021, terdapat dua penangkapan, diikuti enam kasus pada tahun yang sama, dan empat kasus di tahun 2023. Yang paling banyak adalah tahun 2023, dengan total 13 kasus. Sebagai langkah tambahan, Doli menekankan pentingnya sosialisasi kepada nelayan dan aparat desa mengenai batas wilayah negara serta dampak dari pelanggaran. Penting juga untuk melakukan pendataan mengenai nelayan yang berhak mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja, yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP). Diperlukan koordinasi yang baik dalam hal pertahanan dan keamanan di kawasan perbatasan, serta pemanfaatan sosialisasi untuk pengembangan hasil tangkapan nelayan, dengan dukungan dari DKP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. BP2D juga berkoordinasi dengan tim terpadu yang terlibat dalam penanganan konflik di wilayah kelautan perikanan. Dalam situasi ini, Doli juga mengingatkan bahwa perairan Kepulauan Riau sering menjadi target nelayan asing, terutama dari Vietnam, yang melakukan pencurian ikan. Tindakan ini berpotensi mengurangi stok ikan di perairan Natuna. Doli menandaskan bahwa kapal ikan asing yang beroperasi di wilayah tersebut umumnya merupakan kapal besar yang berorientasi pada industri perikanan. ANTARA