**Borneonews - Belitung Timur**, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah untuk mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Namun, perubahan ini diharapkan tidak mengganggu program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, mengungkapkan pentingnya menjaga fokus pada PSR. Menurutnya, jika perubahan ini tidak mengganggu konsentrasi pada program peremajaan sawit rakyat, maka tidak akan ada masalah. Namun, ia menekankan bahwa prioritas seharusnya tetap diberikan kepada sawit rakyat.
Dalam pernyataannya, Eddy juga menyoroti penurunan produktivitas sawit dalam beberapa tahun terakhir yang perlu diatasi terlebih dahulu. Masalah ini sangat berkaitan dengan produktivitas sawit yang dikelola oleh petani rakyat. Data dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa produktivitas *CPO* nasional mengalami penurunan signifikan, dari 3,26 metrik ton per hektare per tahun pada 2019 menjadi hanya 2,87 metrik ton per hektare pada 2023.
Terlebih lagi, ia menyampaikan bahwa produktivitas sawit dari perkebunan rakyat jauh lebih rendah, tercatat hanya 2,58 metrik ton per hektare pada tahun yang sama. Penurunan ini, menurut Eddy, berdampak besar pada produksi sawit secara keseluruhan, yang mengalami stagnasi dan berpotensi menurun lebih jauh jika tidak segera ada perbaikan.
Di sisi lain, meskipun ada penurunan, Eddy mencatat bahwa ada sedikit harapan, karena sejumlah perusahaan sawit saat ini sedang melakukan peremajaan atau *replanting* menggunakan dana yang mereka miliki sendiri untuk meningkatkan produktivitas.
Eddy juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk memaksimalkan produksi komoditas kakao dan kelapa melalui konversi BPDPKS menjadi BPDP. Ia menekankan pentingnya hal tersebut, mengingat Indonesia masih bergantung pada impor kakao. Namun, ia juga mengingatkan bahwa sektor sawit memerlukan alokasi dana dari BPDPKS agar dapat meningkatkan penelitian dan peremajaan sawit rakyat demi optimalisasi produktivitas.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa konversi BPDPKS ini bertujuan untuk meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah dengan pengelolaan dana yang lebih komprehensif, tidak hanya terfokus pada kelapa sawit. Menurutnya, BPDP akan memiliki tugas untuk merevitalisasi komoditas tanaman lainnya, seperti kakao, kelapa, dan karet.
Airlangga menambahkan bahwa pengelolaan dana dalam sektor perkebunan sangat diperlukan untuk memaksimalkan potensi hasil perkebunan di seluruh daerah di Indonesia, sehingga dapat menyediakan bahan baku yang diperlukan oleh industri lain dengan lebih merata.
ANTARA
Gapki Dukung Konversi BPDPKS, Prioritaskan Peremajaan Sawit Rakyat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Komentar (0)
Memuat komentar…







