**Borneonews - Palembang**, Tiga perusahaan di Sumatera Selatan yang diduga sebagai penyebab polusi kabut asap akibat kebakaran lahan pada musim kemarau, kini menghadapi gugatan dari masyarakat. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Palembang oleh sejumlah warga yang mengalami dampak pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Sebanyak 12 warga dari Sumatera Selatan, yang diwakili oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Ipan Widodo, serta sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA), mendatangi pengadilan pada hari Kamis. Mereka datang untuk mendaftarkan gugatan terhadap tiga perusahaan tersebut, yang dituduh sebagai penyebab kabut asap dari lahan yang dikuasai oleh masing-masing perusahaan.
Perusahaan-perusahaan yang digugat tersebut meliputi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (SBA Wood Industries). Ipan Widodo, selaku kuasa hukum warga penggugat, menyatakan bahwa pihaknya, bersama dengan aktivis ISSPA, berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dalam upaya hukum ini hingga proses persidangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
ISSPA sendiri terdiri dari berbagai organisasi, termasuk Greenpeace Indonesia, Pantau Gambut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), serta sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat sipil lainnya yang turut berperan dalam advokasi isu lingkungan dan penanganan kabut asap.
"Kami akan berdiri bersama masyarakat yang menjadi korban akibat tindakan perusahaan yang menyebabkan kabut asap. Masyarakat sudah terlalu lama menanggung dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan gambut," tegas Ipan.
Gugatan ini menandai langkah pertama masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan-perusahaan tersebut di Pengadilan Negeri Palembang. Mereka menuntut adanya pertanggungjawaban mutlak atau *strict liability* dari badan hukum atas kerugian yang diakibatkan oleh pencemaran lingkungan.
Proses hukum ini diharapkan menjadi langkah penting dalam perkembangan hukum lingkungan di Indonesia, serta menciptakan momentum bagi perjuangan masyarakat dalam menghadapi krisis iklim. Menurut pernyataan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, kebakaran hutan yang terjadi di lahan izin para tergugat telah memiliki dampak signifikan dalam memicu kabut asap, terlihat dari kejadian yang berlangsung di tahun 2015, 2019, dan 2023.
Data mencatat, luas area yang terbakar dalam konsesi perusahaan-perusahaan ini dari tahun 2015 hingga 2020 mencapai 254.787 hektare, yang setara dengan hampir empat kali lipat luas DKI Jakarta. Tindakan penggugat ini berlandaskan fakta bahwa ketiga perusahaan ini pernah dikenai sanksi dan denda karena tidak berhasil menjaga lahan di bawah konsesi mereka dari kebakaran hutan yang berulang.
Lebih lanjut, Belgis menjelaskan bahwa konsesi PT BMH, PT BAP, dan PT SBA Wood Industries terletak pada kawasan gambut, yang memiliki peran krusial dalam penyimpanan karbon. Kerusakan pada ekosistem gambut tersebut, yang menjadi pemicu kebakaran hutan dan kabut asap yang tak kunjung reda, turut memperburuk keadaan krisis iklim di Indonesia.
Para penggugat terdiri dari warga yang berasal dari beberapa daerah, termasuk Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), serta Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, OKI, dan Kota Palembang. Mereka memiliki latar belakang yang beraneka ragam, mulai dari petani, penyadap karet, nelayan, peternak, hingga ibu rumah tangga dan aktivis lingkungan yang peduli terhadap isu-isu keberlanjutan.
ANTARA
Warga Sumsel Gugat Tiga Perusahaan Penyebab Kabut Asap ke Pengadilan
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Komentar (0)
Memuat komentar…







