BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat bahwa dalam periode semester I tahun 2024, terdapat 229 pengaduan yang diterima berkaitan dengan kinerja layanan konsumen. Angka ini mencerminkan tingginya interaksi masyarakat terhadap layanan keuangan. Hingga tanggal 31 Juli 2024, OJK Kepri melaporkan telah menerima total 2.422 permintaan layanan yang melalui berbagai platform yang disediakan. Dari permintaan tersebut, sebanyak 229 merupakan pengaduan mengenai layanan konsumen. Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menyampaikan informasi ini saat konferensi pers di Bintan pada hari Kamis. Data pengaduan yang dibukukan berkisar dari Januari sampai akhir Juli 2024. Rincian mengenai pengaduan menunjukkan bahwa sektor perbankan mendominasi angka ini dengan jumlah 102 pengaduan. Sementara itu, industri teknologi finansial (*financial technology/fintech*) berkontribusi 62 pengaduan, diikuti oleh industri perusahaan pembiayaan dengan 43 pengaduan, dan perusahaan asuransi menyumbang 16 pengaduan. Sinar Danandjaya menjelaskan, "Pengaduan yang paling banyak datang dari sektor perbankan, hal ini disebabkan oleh jumlah aset dan layanan yang signifikan dalam sektor tersebut." Selain itu, masih terdapat pengaduan yang berasal dari layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB). OJK menyediakan berbagai saluran untuk pengaduan yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Kepri. "Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan ini, baik untuk menanyakan legalitas lembaga peminjaman online, investasi yang meragukan, maupun melaporkan situs perjudian daring," tambahnya. Ini bertujuan agar semua pengaduan dapat segera ditangani oleh tim satgas PASTI. Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan, OJK telah menyediakan layanan melalui Virtual Reality (*VR*) Center yang dapat dihubungi melalui nomor 081-157-157-157. Selain itu, ada juga layanan konsumen dan pengaduan OJK di nomor (021) 157. Dengan peningkatan akses kepada layanan yang disediakan oleh lembaga keuangan, Kepala OJK Provinsi Kepri berharap masyarakat semakin aktif untuk memanfaatkan fasilitas yang ada demi perlindungan dan kepentingan mereka. ANTARA