SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, KPU Kota Madiun, yang terletak di Jawa Timur, telah menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon yang berminat untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak tahun 2024. Pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa selama periode pendaftaran yang ditetapkan, tiga pasangan calon untuk posisi wali kota dan wakil wali kota telah mendaftar. "Ketiga pasangan calon tersebut adalah bagian dari proses demokrasi yang sangat penting bagi masyarakat Madiun," ungkap Pita saat konferensi pers di kantor KPU. Pasangan pertama yang mendaftar adalah Maidi-Bagus Panuntun, yang mendapatkan dukungan dari koalisi enam partai politik, termasuk Partai Demokrat, PSI, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan PKS. Mereka mendaftar di kantor KPU pada hari Rabu, 28 Agustus, sekitar pukul 13.30 WIB. Pasangan ini datang dengan sejumlah pengurus partai pengusung serta banyak pendukung. Selanjutnya, pasangan Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan, yang dikenal dengan sebutan Bonus, juga telah mendaftar. Mereka diusung oleh Partai Golkar dan Partai Perindo dan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, yaitu Kamis sore, 29 Agustus. Pasangan ini pun didampingi oleh supporternya yang cukup ramai. Bakal pasangan calon ketiga, Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Aldi Prastianto, diusung oleh PDIP. Mereka datang ke kantor KPU pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama, untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Pita Anjarsari menambahkan bahwa setelah proses pemeriksaan, semua dokumen pendaftaran dari ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap dan valid. "KPU telah memberikan tanda terima serta surat pengantar yang diperlukan untuk tahapan pemeriksaan kesehatan," jelas Anjarsari. Sesuai jadwal, tahapan pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Kota Madiun berlangsung pada rentang waktu yang telah ditetapkan. Setelah pendaftaran, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, termasuk analisis terkait zat-zat terlarang. Pemeriksaan ini dijadwalkan akan dilakukan di RSUD dr Soetomo Surabaya pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024. ANTARA