**Borneonews - Jakarta**, Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun, mengungkapkan alasan ketidakhadirannya pada panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Menurutnya, ia tidak dapat hadir karena sedang menjalani terapi.
Dharma menjelaskan, "Saya sempat mengalami masalah kesehatan, sehingga harus menjalani terapi selama dua hari di Bandung." Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada saat pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, yang diadakan pada hari Kamis lalu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masalah kesehatan yang dia alami merupakan sebuah fakta yang tidak bisa dihindari. Ia juga menekankan pentingnya pengurusannya terhadap berbagai persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, yang sangat menyita waktu dan perhatian. "Kami memiliki alasan yang jelas terkait ketidakhadiran, karena harus bolak-balik ke pengadilan untuk memenuhi berbagai persyaratan," tuturnya.
Mengenai dugaan pelanggaran tindak pidana, Dharma memilih untuk mempercayakan masalah hukum tersebut kepada kuasa hukumnya. "Soal hukum akan kami serahkan sepenuhnya kepada tim hukum kami untuk ditangani dan didiskusikan lebih lanjut," kata Dharma.
Dalam kesempatan itu, Dharma juga mengenalkan program unggulannya berjudul *Selamatkan Jiwa*. Program ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan rakyat dengan menjaga agar setiap orang tetap terjaga kebutuhan makannya.
Bersama pasangan calon, Kun Wardana, Dharma mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada pukul 19.30 WIB. Dengan pendaftaran mereka, pasangan ini menjadi yang ketiga untuk mendaftar di KPU DKI Jakarta, setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan RK-Suswono.
Pendaftaran peserta Pilkada DKI Jakarta ini mengikuti Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, dibuka setiap hari dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus, dibuka dari pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB.
Pilkada untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dijadwalkan akan dilaksanakan serentak di seluruh daerah pada tanggal 27 November 2024.
ANTARA
Dharma Pongrekun Tak Hadir di Bawaslu, Pendaftar Pilkada DKI
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







