BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro menyampaikan bahwa permohonan pendaftaran untuk pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah telah diterima dengan jumlah 2 paslon.
"Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran. Pada 22, akan dilakukan penetapan calon, kemudian diikuti dengan pengundian nomor urut calon. Setelah itu, KPU akan mengadakan deklarasi Pemilu damai untuk memastikan proses Pemilu berjalan aman dan tertib," kata Joko, Kamis, 29 Agustus 2024.
Joko mengatakan pemilihan kepala daerah di Kota Palangka Raya telah diterima dengan jumlah dua paslon, yaitu Rojikinnor-Vina Panduwinata dan Fairid Naparin-Achmad Zaini. Semua paslon akan jalani pemeriksaan kesehatan di Dinas Kesehatan Palangka Raya.
"Semua tahapan dilaksanakan pararel. Tahapan ini dilakukan untuk memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan masing-masing paslon," ungkapnya.
Kedua paslon wajib mengikuti tahapan KPU Kota Palangka Raya. Serta menjaga keamanan dan kondusifitas dalam proses pemilihan kepala daerah pilkada Kota Palangka Raya 2024. "Supaya demokrasi berjalan dengan baik, tertib, kondusif, dan aman," tutupnya. (MARINI/R)









