BORNEONEWS, Palangka Raya --  Sebanyak tujuh kantor dinas disasar inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja usai libur panjang cuti bersama lebaran, Senin (11/7/2016). Sidak pucuk pimpinan pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya itu dipimpin Wakil Walikota Mofit Saptono Subagio.

Biasanya, belasan kantor yang disidak, namun karena Walikota Riban Satia tidak di tempat sehingga hanya tujuh instansi saja yang berhasil dikunjungi.

Tujuh intansi yang disambangi tersebut adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya jalan Tjilik Riwut. Kemudian kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Jalan Wahidin Sudirohusodo, dan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdikbud) Jalan RA Kartini.

Berikutnya, kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), kantor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum), dan Kecamatan Pahandut, ketiganya di Jalan Diponegoro. Dan terakhir adalah Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) Pahandut di Jalan Darmo Sugondo.

Di Disdukcapil, Mofit menemukan satu orang pegawai yang tidak hadir, dengan alasan izin menghadiri pernikahan kerabat. Di BKPP, ada dua orang pegawai yang tidak hadir di hari pertama kerja. Salah satunya karena memang izin sebelum cuti bersama lebaran yaitu untuk menikahkan saudaranya dan satu orang karena sakit.

“Ada tujuh SKPD yang kita sidak, ada 3 SKPD yang tidak lengkap hadir pegawainya. Cuti tambahan tidak diperkenankan sesuai edaran Mendagri, hanya cuti bersama 9 hari itu saja yang dimanfaatkan. Meskipun memang ada 12 hari dalam setahun boleh cuti, tapi itu tapi tidak boleh dilakukan,” terang Mofit usai sidak berakhir siang.

“Tadi memang ada laporan, ada beberapa ASN belum hadir, tetapi memang ada keperluan menikah, ada yang sakit, dan ada yang tertimpa musibah (orang tua meninggal) yang tidak memungkinkan hadir di hari pertama ngantor. Dalam kaitan tersebut kita beri toleransi lah, karena kita melihat sisi kemanusiaannya dan izinnya jelas,” tambahnya.

Mofit mengatakan, masih banyak instansi yang belum terkena sidak. Entah kapan pihaknya akan melanjutkannya lagi. Namun menurut dia, yang jelas pihak inspektorat akan mengumpulkan daftar hadir semua instansi. Yang tidak ada izin jelas bakal mendapat sanksi tegas. (ROZIKIN/m)