**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa skema Golden Visa bukanlah suatu bentuk 'penjualan' negara kepada warga asing. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada calon investor untuk mengenal Indonesia lebih dekat.
Silmy Karim, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di kementerian tersebut, menyatakan pada konferensi pers bahwa yang dijual bukanlah negara, melainkan hanya izin masuk. "Ini bukan tentang penjualan, tetapi lebih kepada memberikan akses bagi masyarakat internasional untuk menjelajahi potensi yang ada di Indonesia," tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan terhadap kampanye "Indonesia tidak untuk dijual" yang menentang program Golden Visa. Menurut Karim, program ini memberikan peluang bagi para investor untuk melihat berbagai potensi yang dimiliki oleh Indonesia. Diharapkan, melalui pengamatan ini, mereka akan tertarik untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional. Kontribusi tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan investasi.
Karim menambahkan, "Manfaat yang kita peroleh dari Golden Visa adalah Indonesia harus bersaing secara internasional untuk menarik investasi serta mendapatkan pendapatan berkualitas."
Ia juga menyoroti bahwa program Golden Visa merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh usaha kecil dan menengah (UKM) lokal dari potensi dampak negatif yang mungkin disebabkan oleh keberadaan warga asing. Sebagai contoh, ia mengacu pada kasus di mana warga asing dilaporkan membuka jasa penyewaan sepeda motor di Bali.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang menetapkan batas investasi minimum bagi warga asing yang ingin membuka usaha di Indonesia. "Akhirnya, batas minimum investasi ditetapkan sebesar Rp10 miliar," ungkapnya. Melalui langkah ini, diharapkan akan ada perlindungan bagi pelaku usaha lokal dan terciptanya iklim investasi yang lebih sehat.
ANTARA
Pemerintah Tegaskan Golden Visa Bukan Penjualan Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







