JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyalurkan bantuan pemerintah kepada 340 komunitas yang aktif dalam bidang literasi di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam rangka kegiatan Pembekalan Komunitas Literasi. Dalam keterangan pers yang diluncurkan di Jakarta, dinyatakan bahwa acara pembekalan ini merupakan salah satu langkah strategis sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Bahasa. Badan ini berkomitmen untuk melakukan pembinaan serta pengembangan kebahasaan dan kesastraan, terutama dalam aspek literasi di Tanah Air. Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa setiap komunitas pegiat literasi akan menerima bantuan sebesar Rp50 juta. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan budaya literasi di masyarakat. Program bantuan yang disediakan pemerintah ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan dukungan kepada komunitas literasi. Komunitas-komunitas ini telah berperan penting dalam meningkatkan kualitas literasi di dalam masyarakat. Dengan demikian, salah satu tujuan pokok dari program ini adalah membangun budaya literasi yang lebih kuat serta meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya literasi. Aminudin menekankan bahwa literasi merupakan salah satu prioritas utama pemerintah, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia. Presiden menjelaskan bahwa untuk mencapai revolusi mental, diperlukan peningkatan literasi di masyarakat, yang diawali dari daerah pinggiran. Dalam proses penyaluran bantuan ini, Aminudin menggarisbawahi tiga prinsip utama yang perlu diterapkan. Pertama, bantuan harus tepat sasaran, di mana penyaluran dana hanya diperuntukkan bagi komunitas yang benar-benar memenuhi syarat untuk menerimanya. Kedua, diperlukan kepatuhan pada aturan yang ada, yaitu semua ketentuan dan syarat yang ditetapkan oleh Badan Bahasa harus diikuti oleh komunitas demi tanggung jawab penyaluran bantuan. Ketiga, penting untuk menjamin penggunaan dana dengan tepat, agar anggaran yang tercantum dalam proposal tidak disalahgunakan atau tidak digunakan sebagaimana mestinya. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan masyarakat yang lebih literat di Indonesia. ANTARA