**Borneonews - Seoul**, Korea Selatan berinisiatif untuk memperluas dukungan terhadap proyek penyiaran radio yang dikelola oleh kelompok sipil dengan tujuan menyalurkan informasi kepada warga Korea Utara. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan akses informasi lebih luas kepada penduduk yang terisolasi oleh rezim yang berkuasa.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan menjelaskan bahwa mereka akan meningkatkan dukungan dalam hal produksi konten serta pelatihan bagi personel yang terlibat dalam penyiaran radio di sektor swasta. Hal ini merupakan bagian dari rencana baru yang berfokus pada proses unifikasi.
Inisiatif ini merupakan salah satu dari tujuh strategi utama yang telah diungkapkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dalam sambutannya pada perayaan Hari Pembebasan yang jatuh pada 15 Agustus. Salah satu fokus utama dari pidato tersebut adalah pentingnya meningkatkan aliran informasi dan budaya yang berasal dari luar negeri kepada warga Korea Utara.
Sebagai konsekuensi dari rencana ini, pemerintah Korea Selatan memperkirakan bahwa subsidi untuk organisasi swasta yang mengoperasikan siaran radio untuk penduduk Korea Utara akan mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun mendatang. Meskipun demikian, kementerian belum mengumumkan rincian mengenai jumlah pendanaan yang akan dialokasikan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Korea Utara telah memperketat kontrol dan hukuman terhadap warganya. Negara tersebut mengadopsi tiga undang-undang yang bertujuan untuk mencegah akses warga terhadap informasi dari luar negeri. Salah satu undang-undang tersebut menetapkan hukuman kerja paksa selama sepuluh tahun bagi mereka yang terlibat dalam membawa budaya dan informasi dari luar.
Tak hanya itu, hukuman yang lebih berat juga diterapkan terhadap individu yang menonton dan menyebarkan film serta musik dari Korea Selatan. Dalam beberapa kasus, pelanggaran serius dapat berujung pada hukuman mati, mencerminkan betapa ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Korut.
ANTARA
Korsel Perluas Dukungan Siaran Radio untuk Warga Korut
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







