**Borneonews - Luwu**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu, yang berlokasi di Sulawesi Selatan, melaksanakan pengawasan ketat terhadap proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk posisi bupati dan wakil bupati yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan, menegaskan bahwa pengawasan melekat ini bertujuan untuk memastikan semua tahapan pendaftaran dijalankan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Ia mengonfirmasi bahwa pengawasan tersebut akan dilakukan sejak hari pertama hinggaakhir periode pendaftaran bapaslon dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dalam proses tersebut, Bawaslu Kabupaten Luwu telah melakukan pengecekan terhadap berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni pasangan Arham Basmin Mattayang-Rahmat. KPU Kabupaten Luwu pun telah mengeluarkan surat tanda terima dengan Nomor: 459/PL.02.2-BA/7317/2024 tertanggal 28 Agustus 2024.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu berkolaborasi dengan tim fasilitasi guna memastikan bahwa setiap langkah pencalonan sesuai dengan ketentuan dan juga untuk mencegah berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran. Selama pelaksanaan pengawasan, pihak Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU serta aparat keamanan agar setiap potensi masalah dapat diantisipasi dan diatasi secara efektif.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Luwu, Asriani Baharuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan sosialisasi secara kontinyu dengan tujuan mengurangi potensi pelanggaran serta sengketa yang mungkin timbul selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Aspek penting dari pengawasan melekat ini adalah komunikasi, koordinasi, dan imbauan kepada berbagai pihak terkait. Ini merupakan strategi efektif dalam memastikan proses pencalonan berlangsung sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta berdasarkan putusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," tambahnya.
ANTARA
Bawaslu Luwu Lakukan Pengawasan Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Lamandau Soroti Pencegahan Karhutla dan Tanggung Jawab Perusahaan saat Tinjau Eks Konsesi Grace dan PWN
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Komentar (0)
Memuat komentar…







