**Borneonews - Makassar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah menerima berkas dan dokumen persyaratan pendaftaran dari pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad, yang dikenal dengan akronim DIA. Proses pendaftaran ini berlangsung di kantor KPU setempat.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan bahwa setelah melakukan penyerahan berkas, pasangan ini telah dinyatakan memenuhi semua syarat yang dibutuhkan. Tiga partai politik yang memberikan dukungan adalah Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Hal ini disampaikan oleh Hasbullah kepada para wartawan setelah pendaftaran berlangsung.
Terkait adanya kendala dalam proses pendaftaran, Hasbullah menjelaskan bahwa pasangan ini mencoba mendaftarkan dukungan dari tiga partai politik yang tidak berada di parlemen. Dia menjelaskan bahwa mereka diberikan opsi untuk mengikuti ketentuan yang berlaku dalam *Sistem Informasi Pencalonan* (Silon), dengan harapan dapat mengunggah seluruh dukungan sebelum masa pendaftaran ditutup.
Hasbullah menegaskan bahwa hanya tiga partai tersebut yang dapat terdaftar, sedangkan partai-partai seperti Ummat, Buruh, dan PBB tidak dapat berpartisipasi dalam proses pendaftaran meskipun mereka memberikan dukungan secara faktual kepada bakal calon. Menurutnya, semua dukungan harus diunggah di Silon dan harus dilakukan dari awal.
Lebih lanjut, Hasbullah menjelaskan bahwa ketiga partai politik non-parlemen tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, yaitu 7,5 persen dari suara sah yang diperlukan untuk proses pendaftaran. Ia mencatat bahwa syarat tersebut juga memberikan batasan bagi kehadiran partai-partai tersebut dalam pencalonan.
Dalam konteks pemilih di Sulawesi Selatan, yang jumlahnya tercatat di atas enam juta, jumlah suara sah yang diperlukan untuk memenuhi syarat ini adalah sekitar 382.007. Menurut penjelasan Hasbullah, saat ini suara sah di Sulawesi Selatan adalah 5.931.416, dan sepertinya ketiga partai yang belum terdaftar tidak mencukupi persyaratan tersebut.
Hasbullah juga menanyakan kepada wartawan apakah ketiga partai tersebut sudah memasukkan data ke dalam Silon, namun ia mengonfirmasi bahwa hanya tiga partai yakni PDI-P, PKB, dan PPP yang telah terdaftar. Hingga saat ini, hanya dua pasangan bakal calon yang resmi mendaftar, yaitu pasangan Sudirman-Fatma dan Danny-Azhar, sehingga tidak ada pasangan lain yang dapat mendaftar.
Setelah mendaftar, Moh Ramdhan Pomanto menyatakan kepada wartawan bahwa hanya tiga parpol yang telah diverifikasi oleh KPU dan memenuhi syarat. Di sisi lain, dukungan dari tiga partai non-parlemen, seperti Buruh, Ummat, dan PBB, tidak diterima dalam hal verifikasi teknis.
Pomanto menambahkan bahwa jika mereka ingin mendaftarkan dukungan dari partai non-parlemen, proses ini harus dilakukan dari awal. Meskipun tidak dapat memasukkan dukungan di Silon, Pomanto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada ketiga partai non-parlemen tersebut. Dia juga menekankan bahwa secara pribadi, mereka dianggap setara dengan tiga partai sebelumnya.
Sebelumnya, pasangan dengan akronim DIA ini didampingi oleh seribuan pendukung saat mendaftar ke KPU Sulsel, sehingga jalan protokol di sekitarnya sempat tutup sementara akibat keramaian dan menimbulkan kemacetan.
ANTARA
Pendaftaran Bapaslon Gubernur Sulsel, Danny-Azhar Dinyatakan Lengkap
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







