SEMARANG –
**Borneonews - Batang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, yang terletak di Jawa Tengah, mengkonfirmasi bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah ini akan diikuti oleh dua pasangan calon bupati beserta wakil bupati. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Batang, Khikmatun, menyatakan bahwa peluang untuk dua pasangan calon yang bertarung cukup besar. "Kami dapat mengindikasikan bahwa Pilkada ini akan mengikutsertakan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati," ujarnya dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis. Jadwal pendaftaran untuk calon peserta Pilkada Serentak 2024 telah resmi ditutup pada 29 Agustus 2024, tepatnya pada pukul 23.59 WIB. Meskipun demikian, hingga hari ketiga pendaftaran, baru satu pasangan calon bupati yang telah mengajukan diri. Mereka adalah Fallas yang berpasangan dengan Ahmad Ridwan, yang usung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Khikmatun menambahkan, terdapat informasi bahwa sekitar pukul 16.00 WIB, akan ada pasangan calon lainnya yang diusung oleh Partai Golkar, PPP, PKS, dan Gerindra mendaftar ke KPU. Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, telah menyampaikan bahwa pasangan Fallas-Ahmad Ridwan telah resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024. KPU juga sudah menerima semua persyaratan administrasi yang diperlukan dan telah melakukan verifikasi, termasuk memberikan surat rujukan untuk pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon tersebut. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 30 hingga 31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi, Semarang. Waluyo menekankan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan ini sangat penting, karena setiap bakal pasangan calon harus memenuhi syarat kesehatan untuk bisa berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada yang akan datang. ANTARA