BANTEN –
**Borneonews - Tangerang**, Kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Tangerang, Banten, semakin mendekati pelaksanaan. Tercatat bahwa terdapat tiga pasangan bakal calon yang akan mengikuti tes kesehatan yang dijadwalkan pada hari Sabtu, tanggal 31 Agustus 2024, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sitanala Tangerang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menyampaikan informasi tersebut pada hari Kamis. Ia menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon tersebut menyerahkan berkas pendaftaran mereka pada hari terakhir dan semua dokumen yang diajukan telah dinyatakan lengkap oleh pihak KPU. Pasangan bakal calon yang terdiri dari Ahmad Amarullah bersama Bonnie Mufidzar diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan pasangan kedua, Sachrudin dan Maryono Hasan, didukung oleh Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Adapun pasangan ketiga yang terdiri dari Faldo Maldini dan Mohammad Fadhlin Akbar, diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Qori menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan arahan kepada ketiga pasangan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tes kesehatan yang akan berlangsung di hari Sabtu tersebut. Proses tes kesehatan ini akan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan mencakup pemeriksaan mulai pagi hingga malam hari. Menyusul pelaksanaan tes kesehatan, KPU juga telah menetapkan jadwal tahapan Pilkada 2024 yang bersifat serentak, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Pendaftaran calon diadakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus, kemudian dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon yang berlangsung dari tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024. Penetapan pasangan calon direncanakan dilakukan pada 22 September 2024, dan kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Akhirnya, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, diikuti oleh proses perhitungan suara serta rekapitulasi hasil yang akan berlangsung hingga 16 Desember 2024. ANTARA