JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Herwyn J.H. Malonda, telah melaksanakan pengawasan langsung terkait proses pencalonan gubernur dan wakil gubernur dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangka Belitung yang akan berlangsung pada tahun 2024. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran administratif serta sengketa yang mungkin muncul selama proses pencalonan. Herwyn menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahapan pencalonan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran. "Kami berupaya melakukan pengawasan dengan cermat pada setiap langkah dalam proses pencalonan agar pelanggaran administratif dan perselisihan dalam pencalonan dapat diminimalisasi," ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta pada pagi hari. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat pada setiap fase mulai dari proses pendaftaran, penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga penetapan pasangan calon. "Dengan pengawasan yang melekat dari tim kami, diharapkan setiap tahap pencalonan dapat berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya. Kehadiran Herwyn di daerah Bangka Belitung juga dimaksudkan untuk memberikan dukungan moral kepada tim Bawaslu setempat. Ia berharap bahwa keberadaannya dapat memotivasi jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas mereka, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Lebih lanjut, Herwyn ingin memastikan bahwa semua prosedur pendaftaran pasangan calon telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Ia mengingatkan kembali bahwa terdapat beberapa perubahan yang tercantum dalam peraturan KPU, khususnya dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diperbaharui melalui Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. Selain itu, Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 juga perlu diperhatikan dengan seksama selama tahapan pencalonan ini. ANTARA