BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh telah melakukan inspeksi terhadap beberapa lembaga pemasyarakatan yang berada di provinsi paling barat Indonesia ini. Inspeksi tersebut dilaksanakan pada Kamis, dengan tujuan utama untuk memastikan kesiapsiagaan dan peningkatan pengamanan serta pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengungkapkan bahwa kegiatan inspeksi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja unit pelaksana teknis di bidang pemasyarakatan. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk menjamin kesiapsiagaan para petugas dalam menjalankan tugas mereka secara optimal. Meurah Budiman menyampaikan bahwa lokasi-lokasi yang diperiksa mencakup Lapas Kelas II B Kuala Simpang yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang, Lapas Narkotika Kelas II B Langsa, Lapas Kelas II B Langsa, Lapas Kelas II B Idi di Kabupaten Aceh Timur, serta Lapas Kelas II B Lhoksukon di Aceh Utara. Dalam setiap kunjungan tersebut, diharapkan agar seluruh petugas dapat meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada warga binaan maupun masyarakat umum yang berkunjung. Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. “Kami mengharapkan tingkat integritas yang tinggi dalam bertugas serta memastikan bahwa hak-hak warga binaan dan masyarakat terpenuhi. Semua tindakan harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," tegas Meurah Budiman. Dalam pelaksanaan inspeksi ini, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pegawai untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik perjudian daring atau *online gambling*. Tindakan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan mengingat maraknya kasus perjudian daring saat ini. Meurah Budiman menambahkan bahwa kemungkinan adanya keterlibatan pegawai lapas atau rutan dalam perjudian daring sangatlah mungkin. Apabila ada pegawai yang ditemukan terlibat dalam aktivitas tersebut, maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami selalu mengingatkan kepada jajaran untuk tidak terlibat dalam perjudian, karena hal itu bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga dapat berakibat fatal. Beberapa pegawai bahkan telah dipecat akibat terlibat dalam perjudian," ujarnya dengan tegas. Dengan demikian, kegiatan inspeksi ini bukan hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran Kemenkumham di Aceh. ANTARA