BORNEONEWS, Palangka Raya - Perjudian jenis dadu gurak masih mewarnai Kota Palangka Raya meskipun sudah banyak para bandar yang dibekuk polisi. 

Perbuatan tindak pidana yang satu ini seakan tidak bisa dimusnahkan dari Kota Cantik. Bahkan saat ini kejelian mereka kian tertata rapi begitu aparat kepolisian melakukan penggerebekan.

Seperti yang berlangsung di kawasan Jalan Galaxi, Selasa (11/7/2016) sekitar pukul 22.00 WIB. Para bandar kabur begitu aparat Polres Palangka Raya datang melakukan penggerebekan. Tak satu pun yang berhasil ditangkap. Hanya beberapa lapak dadu yang berhasil disita di arena lokasi judi tersebut.

"Begitu kita datang, semua sudah pada lari. Kita tidak tahu siapa bandarnya, siapa pemainnya. Hanya lapak yang kita temukan," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres AKBP Lili Warli kepada wartawan, Selasa (12/7/2016).

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi lebih menerima informasi dari masyarakat. Judi itu muncul tidak lama setelah ada warga setempat yang meninggal dunia. Awalnya pemain cuma sedikit, tapi lama-kelamaan kian bertambah hingga membuat warga resah.

Erwin menegaskan, tidak akan patah arang untuk terus melakukan penindakan. Namun demikian, memusnahkan judi dadu gurak sebenarnya juga bukanlah tugas semata aparat kepolisian. Dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk kesadaran dari para bandar maupun pemainnya sendiri bahwa permainan itu merupakan perbuatan tindak pidana.

"Kalau tidak dari kesadaran, susah. Dan juga perlu kerjasama semua pihak," tuturnya. (BUDI YULIANTO/m)