PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, siap melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dengan menyiapkan 15 dokter spesialis.

Pemeriksaan kesehatan ini akan melibatkan pasangan calon dari tiga kabupaten, yakni Kotawaringin Barat (Kobar), Sukamara dan Lamandau.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Rita Wey, menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari ketiga kabupaten tersebut.

"Kami telah menandatangani MoU dengan KPU Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon," kata dr. Rita Wey, Jumat, 30 Agustus 2024.

Proses pemeriksaan akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024. Dr. Rita menambahkan bahwa RSUD Sultan Imanuddin akan melayani pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pasangan bakal calon dari tiga kabupaten tersebut.

--page


"Tim pemeriksa kesehatan yang kami siapkan terdiri dari 12 dokter spesialis dan 3 dokter spesialis penunjang, serta perawat. Setiap pasangan calon akan didampingi oleh tim yang terdiri dari dokter dan perawat selama proses pemeriksaan," jelas dr Rita.

Saat ini, persiapan untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan telah mencapai 90 persen. Dr. Rita menyebutkan bahwa pihak rumah sakit juga telah mendatangkan tiga dokter spesialis dari luar daerah, yakni dari Semarang dan Palangka Raya, untuk melengkapi kebutuhan spesialisasi yang belum tersedia di RSUD Sultan Imanuddin.

"Dokter spesialis yang didatangkan adalah spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis urologi, dan spesialis ortopedi," ujar dr Rita.

Pada hari pertama, seluruh bakal calon akan menjalani pemeriksaan psikologi dan pemeriksaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar. Pemeriksaan akan dimulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Sementara itu, pada hari kedua, pemeriksaan akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Pemeriksaan meliputi 12 pemeriksaan oleh dokter spesialis, termasuk pemeriksaan kejiwaan.

"Pemeriksaan yang memakan waktu paling lama adalah pemeriksaan psikologi dan narkotika, serta pemeriksaan jantung karena melibatkan tiga tahapan pemeriksaan," jelasnya. (DANANG/Y)