BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penjabat Bupati Kabupaten Pulang Pisau Nunu Andriani, melantik Heri sebagai Penjabat Kepala Desa (Kades) Tanjung Sanggalang, Kecamatan Kahayan Tengah, menggantikan Kepala Desa sebelumnya yang dijabat oleh Ardiansyah.
Nunu Andriani menyampaikan, kepala desa sebelumnya meninggal dunia. Pelantikan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan dalam struktur pemerintahan desa.
Pelantikan tersebut digelar di Aula Banama Tingang, kantor Bupati, Rabu, 28 Agustus 2024.
"Maka perlu ditunjuk penjabat kepala desa untuk memimpin pemerintahan desa. Pesan saya, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, bukan untuk dilayani," kata Nunu, usai pelantikan.
Nunu juga berpesan, bangun sinergisitas dengan semua pemangku kepentingan di desa. Harus lebih banyak mendengar dan juga bisa mengakomodir serta cepat dalam merespon setiap kondisi yang ada di desa.
--page
Nunu menekankan, memahami peraturan tentang desa terutama pengelolaan dana desa baik itu DD dan ADD.
Dalam kesempatan tersebut, Nunu juga mengambil sumpah janji Pengganti Antar Waktu Anggota BPD dan Penyerahan SK Bupati tentang Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa.
Pengukuhan Ketua PKK dan Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kabupaten Pulang Pisau. Kemudian Pencanangan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Kaki Gajah Kabupaten Pulpis. (RETHA/Y)









