BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melaksanakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) membahas revisi rencana tata ruang, bertempat di aula Setda lantai I.
Pj Bupati Barito Utara dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Staf Ahli Bupati, H Ardian mengatakan, bahwa dalam menyusun RTRW, harus memperhatikan beberapa aspek penting, salah satunya menganalisis apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Seperti fasilitas umum, ruang terbuka hijau, drainase. Ini harus diperhatikan dalam pengembangan pemukiman. Dalam pengembangan itu, juga harus melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga adanya transparansi dalam proses RTRW.
“Serta mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam perencanaan, seperti perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam (SDM) dan mitigasi dampak perubahan iklim serta merencanakan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien, mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan,” ungkapnya.
Pj Bupati Barito Utara, kata H Ardian, mengharapkan kegiatan FDG ini menciptakan penataan ruang di Kabupaten Barito Utara yang mengacu pada Green City dan Smart City serta berpdoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
--page
“Kepada seluruh tim penyusun RTRW untuk selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga output yang dihasilkan nanti dari FGD ini dapat menghasilkan yang terbaik dari sumbangsih pemikiran guna kebaikan penataan ruang di Kabupaten Barito Utara yang mengacu pada Green City dan Smart City,” jelasnya. (RAMADHANI/Y)









