BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, tercatat ada empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor, dalam konferensi pers yang digelar bersama jajaran komisioner KPU Seruyan.
Muhammad Abdiannoor didampingi Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan Yulius Setiawan, Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tajudinnor, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ali Pandi, serta Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Taopik Hidayat menyampaikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar hingga hari terakhir.
“Dari hari pertama proses pendaftaran hingga hari terakhir, Kamis, 29 Agustus pukul 23.59 WIB, kami telah melakukan rekap bahwa ada empat pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Seruyan,” ujar Abdiannoor.
Pada Selasa, 27 Agustus 2024, pasangan M. Mukhlis dan M. Aswin menjadi pasangan pertama yang mendaftar, diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari Nasdem, PKS, dan PKB.
--page
Pada hari kedua, Rabu, 28 Agustus 2024, pasangan H. Akhmad Pajriannor dan Totok yang diusung oleh PDI Perjuangan turut mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan.
Sedangkan di hari terakhir pendaftaran, Kamis, 29 Agustus 2024, hingga batas waktu pukul 23.59 WIB, dua pasangan lainnya juga resmi mendaftar. Pasangan Hj. Iswanti dan Mistius diusung oleh koalisi Gerindra, PAN, Demokrat, Hanura, PPP, dan PSI. Kemudian pasangan Ahmad Selanorwanda dan H. Supian yang diusung Partai Golkar juga mendaftar sebagai bakal calon peserta Pilkada Seruyan 2024.
“Untuk berkas keempat pasangan calon ini, berkas pencalonan dinyatakan lengkap dan benar, sementara syarat calon kami nyatakan lengkap. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi pada tahapannya,” jelasnya.
Setelah mendaftar, seluruh pasangan calon akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya yang berlangsung hingga tanggal 2 September 2024.
Hasil verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan akan diplenokan oleh KPU Seruyan. Jika ditemukan kekurangan, pasangan calon akan diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas mereka pada tanggal 6-8 September 2024.
Berdasakan jadwal yang telah di tetapkan, KPU akan melakukan proses penetapan pasangan calon peserta Pilkada Seruyan pada 22 September 2024. (FAHRUL/Y)









