BORNEONEWS, Kasongan - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Marserius mempertanyakan pihak eksekutif yang tidak melibatkan legislatif dalam Rapat  Koodinasi Pengendalian (Rakordal), di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) setempat, Selasa (11/7/2016) 

"Masalahnya kami tidak diundang dalam kegiatan tersebut, termasuk ketua DPRD," ungkap Marserius, di Kasongan, Selasa (12/7/2016).

Biasanya, kata politisi Partai Gerindra itu, setiap Rakordal unsur pimpinan atau anggota DPRD lainnya selalu diundang dan selalu hadir dalam kegiatan tersebut. Karena kegiatan itu sangat penting untuk didengar oleh unsur pimpinan atau anggota DPRD lainnya.

Apalagi mengingat bahwa kegiatan tersebut merupakan evaluasi kegiatan yang sudah diprogramkan dan dianggarkan antara Pemkab dan DPRD setempat pada triwulan I dan II, yang merupakan cerminan untuk melanjutkan program dan kegiatan pada triwulan III dan IV.

Karena itu, sebutnya, seyogyanya kegiatan Rakordal dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, atau setidak-tidaknya oleh masing-masing ketua komisi di DPRD setempat.

"Melalui Rakordal kita dapat melihat sejauh mana pencapaian pelaksanaan rencana pembangunan di tahun anggaran 2016 sampai dengan triwulan II tahun 2016 ini, termasuk juga kendala-kendala yang dihadapi," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan ketidakhadiran beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Katingan tanpa izin pada saat digelarnya Rakordal pada hari itu, ia berharap kepada Bupati Ahmad Yantenglie agar memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Karena hal ini bukan saja merupakan agenda penting bagi Pemkab setempat, tapi juga merupakan pelanggaran disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sebelum dilakukannya libur panjang berkenaan dengan menjelang Idul Fitri 1437 H, semua ASN di Pemkab Katingan sudah diwanti-wanti agar tidak menambah libur tersebut. Kalau ada yang melanggar patut diberikan sanksi," tutupnya. (HAIRUL SALEH/m)