JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Penelitian yang dilakukan oleh T. Muhammad Ghufran, seorang peneliti senior dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menunjukkan bahwa 97,5 persen guru percaya bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan, termasuk guru honorer. Dalam diseminasi hasil penelitian yang berjudul *Potensi Zakat Sebagai Solusi Pengurangan Ketergantungan Pinjol dan Kemiskinan: Studi Kesejahteraan Guru di Indonesia*, Ghufran menjelaskan bahwa riset ini melibatkan 525 responden. Dari angka 97,5 persen tersebut, 54,4 persen merespons dengan sangat setuju, sedangkan 43,1 persen lainnya menyatakan setuju. Hal ini mencerminkan keyakinan mereka bahwa zakat dapat menjadi solusi yang sangat efektif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, Ghufran juga mencatat bahwa terdapat sejumlah kecil responden yang menunjukkan ketidakpastian terhadap pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masih terdapat kebutuhan akan peningkatan pendidikan dan literasi mengenai zakat agar perannya bisa lebih optimal dalam memperbaiki keadaan sosial dan ekonomi masyarakat secara umum. Lebih lanjut, Ghufran memberikan rekomendasi penggunaan zakat untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi mikro bagi para guru. Dia menyarankan agar zakat dimanfaatkan untuk memberikan modal kepada usaha kecil, menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, dan memberikan bantuan dalam pendirian usaha sampingan yang berkelanjutan serta bermanfaat. Dia juga menekankan pentingnya zakat sebagai dukungan untuk program pendidikan dan pelatihan keuangan bagi para guru serta meningkatkan infrastruktur dan fasilitas yang mendukung kesejahteraan para pendidik di lingkungan mereka. Terkait dengan temuan ini, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Baznas RI, Muhammad Hasbi Zaenal, menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan guru merupakan hal yang sangat penting dan memerlukan kajian lebih lanjut. Ia berharap bahwa hasil penelitian ini dapat menjadi titik tolak dalam gerakan zakat ke depan, guna merespons kebutuhan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang. ANTARA