PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pria berinisial UN (49) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.

Tindakan bejat ini terungkap setelah korban, gadis berusia 20 tahun, berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kobar.

Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Yoga Panji, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak tahun 2020, ketika korban masih di bawah umur.

"Tindakan ini dilakukan berulang kali hingga yang terakhir terjadi pada Agustus 2024," ujar AKP Yoga Panji, Jumat, 30 Agustus 2024.

Menurut AKP Yoga Panji, korban selalu diancam akan dibunuh oleh pelaku jika menceritakan perbuatan tersebut kepada siapapun.

--page

Ancaman ini membuat korban merasa sangat ketakutan dan tidak berani melawan selama bertahun-tahun.

"Korban baru berani melapor setelah berhasil melarikan diri dari cengkraman pelaku," jelasnya.

Setelah menerima laporan, pihak Polres Kobar bergerak cepat untuk menangkap pelaku. UN akhirnya diamankan bersama barang bukti yang diduga terkait dengan kejahatannya.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Yoga Panji.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kobar, karena melibatkan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang terdekat, dalam hal ini ayah kandungnya sendiri.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan bagi korban," tegas AKP Yoga Panji.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UN dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang, serta Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat, agar lebih waspada dan berani melaporkan tindak kekerasan atau pelecehan seksual, termsuk jika terjadi di lingkungan keluarga sendiri. (DANANG/Y)