BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memberikan penilaian positif terhadap kinerja perusahaan pembiayaan di wilayah ini. Sebuah laporan menyebutkan bahwa pertumbuhan piutang dan pengelolaan risiko kredit di perusahaan-perusahaan tersebut menunjukkan angka yang lebih baik dibandingkan dengan rata-rata di tingkat nasional. Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, mengungkapkan bahwa pertumbuhan piutang bukan satu-satunya indikator keberhasilan. Menurutnya, kualitas kredit yang terjaga dengan baik merupakan hal yang signifikan. Hal ini tercermin dari rasio Non-Performing Financing (NPF) yang berada jauh di bawah angka rata-rata nasional. "Kinerja perusahaan pembiayaan di Provinsi Kepulauan Riau sangat baik. Pertumbuhan piutang dan kualitas kredit menunjukkan hasil yang menggembirakan," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Bintan baru-baru ini. Pada semester pertama tahun 2024, mencatatkan pertumbuhan piutang sebesar 15,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp5,50 triliun. Capaian ini melampaui pertumbuhan piutang di tingkat nasional, yang terbilang hanya sebesar 10,72 persen. Pertumbuhan ini tidak hanya menunjukkan peningkatan volume, tetapi juga menandakan kinerja sektor pembiayaan yang lebih kompetitif di Kepulauan Riau. Selain itu, profil risiko kredit di wilayah tersebut juga menunjukkan tren positif dengan rasio NPF bruto yang tercatat sebesar 0,98 persen pada Juni 2024. Angka ini jelas lebih rendah dibandingkan rasio NPF nasional yang mencapai 2,80 persen. Sinar Danandjaya menekankan bahwa kombinasi antara pertumbuhan piutang yang pesat dan pengelolaan risiko yang baik mencerminkan daya tahan serta efisiensi perusahaan pembiayaan dalam menghadapi tantangan ekonomi. Dengan prestasi yang telah diraih ini, perusahaan pembiayaan di daerah diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan menyediakan pembiayaan yang berkualitas dan berkelanjutan. ANTARA