YOGYAKARTA –
**Borneonews - Bantul**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memastikan adanya tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Mestri Widodo, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, menyatakan bahwa proses pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati sudah ditutup. Hingga batas terakhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024, tercatat tiga bakal pasangan calon telah mendaftar. Ia menambahkan bahwa ketiga pasangan calon tersebut diusung oleh partai politik (parpol) yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024, baik dari kalangan partai yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun yang termasuk dalam kategori parpol nonparlemen. “Semua suara sah dari Pemilihan Legislatif Tahun 2024 telah digunakan untuk menentukan pilihan pasangan calon masing-masing,” ujarnya. Adapun pasangan calon yang telah mendaftar terdiri dari Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanto yang menjadi pasangan pertama mendaftar pada hari kedua pendaftaran, yaitu Rabu pagi (28/8). Selanjutnya, pasangan calon Joko Purnomo dan Rony Wijaya Indra Gunawan melakukan pendaftaran pada Rabu siang (28/8). Sedangkan pasangan terakhir, Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi, mendaftar pada malam hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis (29/8). Ketua KPU Bantul, Joko Santoso, menjelaskan bahwa setelah dokumen pendaftaran diterima, pihaknya akan menerbitkan tanda terima serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon. Proses pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh akan dilaksanakan di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul. Sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan yang mendaftar pada 28 Agustus akan dilaksanakan pada 29 Agustus, sedangkan yang mendaftar pada 29 Agustus akan menjalani pemeriksaan pada 30 Agustus. Joko menambahkan, pasangan calon diperkenankan untuk didampingi oleh pendamping yang dapat berkomunikasi selama proses pemeriksaan kesehatan, termasuk saat dilakukan pemeriksaan kejiwaan serta serangkaian pemeriksaan lainnya. ANTARA