BORNEONEWS, Palangka Raya – Aplikasi Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! di Palangka Raya mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah laporan masyarakat yang masuk. Hingga 26 Agustus 2024, tercatat 1.603 laporan telah diterima melalui aplikasi tersebut.
Kepala Diskominfo SP Palangka Raya, Saipullah, mengungkapkan bahwa dari total laporan yang masuk, sebanyak 1.580 laporan telah ditangani. Sementara itu, 23 laporan masih dalam proses penanganan.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk dengan cepat dan tepat," ujar Saipullah, Jumat, 30 Agustus 2024.
Data menunjukkan bahwa kategori pengaduan yang paling banyak diterima selama periode Januari hingga Agustus 2024 adalah terkait sosial dan kesejahteraan, infrastruktur jalan, layanan perhubungan, layanan kegawatdaruratan, dan ketertiban umum.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Palangka Raya aktif dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan mereka melalui platform SP4N Lapor!.
--page
Peningkatan jumlah laporan yang masuk melalui SP4N Lapor! di Palangka Raya menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya diri dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan mereka kepada pemerintah. Hal ini juga menunjukkan bahwa platform SP4N Lapor! telah menjadi wadah yang efektif untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan mereka melalui berbagai cara, yaitu melalui SMS ke 1708 dengan format Palangka Raya (spasi) aduan, melalui website www.lapor.go.id, dan melalui aplikasi SP4N Lapor! yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
"Kami berharap masyarakat semakin aktif dalam memanfaatkan platform SP4N Lapor! untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan mereka, dengan demikian, pemerintah dapat lebih responsif dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat." pungkasnya. (PATHUR/Y)









