BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sastriadi, mengumumkan jadwal pemeriksaan Pasangan Calon (PasLon) yang akan dilaksanakan pada hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024.
Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan PasLon.
Ada 24 PasLon dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Dari daftar PasLon yang diumumkan, terdapat beberapa nama yang familiar di dunia politik Kalteng.
Di antaranya adalah Agustiar Sabran dan Edy Pratowo yang maju sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. Kemudian, Nadalsyah atau biasa dikenal dengan Koyem dan Supian Hadi juga akan mengikuti pemeriksaan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur.
Pemeriksaan PasLon ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen persyaratan, keabsahan dokumen, hingga kecocokan data dengan sistem informasi pemilu.
Tim KPU akan melakukan verifikasi dan validasi secara ketat untuk memastikan bahwa semua PasLon memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
--page
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua PasLon memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. Kami akan melakukan verifikasi dan validasi secara ketat untuk memastikan bahwa semua dokumen persyaratan PasLon lengkap dan sah," ujar Sastriadi, Jumat, 30 Agustus 2024
KPU Kalteng berharap, proses pemeriksaan PasLon dapat berjalan lancar dan objektif. Hal ini penting untuk menjamin kualitas dan kredibilitas Pemilu 2024 di Kalteng.
"Kami berharap agar semua PasLon dapat mengikuti pemeriksaan dengan baik dan kooperatif. Kami juga berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan objektif sehingga Pemilu 2024 di Kalteng dapat terlaksana dengan baik dan demokratis," pungkasnya. (PATHUR/Y)









