MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang mengintensifkan langkah-langkah pencegahan terkait penyebaran virus *Monkeypox* atau yang dikenal dengan istilah cacar monyet. Langkah tersebut difokuskan pada pengawasan yang lebih ketat di berbagai pintu masuk, terutama untuk perjalanan yang datang dari luar negeri. Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri, menyatakan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian penting dari strategi pencegahan yang diambil. "Kami perkuat di pintu-pintu masuk, sebagai bentuk antisipasi untuk perjalanan dari luar negeri," ujarnya dalam sebuah pernyataan. Fikri juga menginformasikan bahwa terdapat satu kasus suspek *Mpox* di Pulau Sumbawa. Namun, hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa pasien tersebut dinyatakan negatif. Proses pemeriksaan yang dilakukan melibatkan tes PCR dan analisis menggunakan *whole-genome sequencing*. Pasien itu menunjukkan gejala yang mirip dengan *Mpox*, termasuk demam dan munculnya ruam atau lesi pada kulit. Pada 25 Agustus 2024, pasien tersebut dinyatakan negatif dari virus *Mpox* dan hanya terdiagnosis menderita penyakit cacar air biasa. Meski tidak ada kasus *Mpox* yang terkonfirmasi di NTB, Fikri menekankan pentingnya kewaspadaan dan mengajak masyarakat untuk aktif mengenali gejala yang mungkin mirip serta mengikuti anjuran yang ada. "Kebersihan sanitasi harus tetap menjadi prioritas, seperti mencuci tangan dengan sabun secara rutin, menjaga imunitas tubuh, serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan," tambahnya. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jika ada gejala yang terdeteksi, pasien akan diberikan terapi simtomatis. Terapi ini bertujuan untuk mengurangi keluhan yang muncul tanpa harus fokus pada penyakit yang mendasari keluhan tersebut. Pemerintah NTB juga memperkuat upaya *surveilans* yang sistematis dan berkelanjutan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran penyakit *Mpox* di wilayahnya. Jika ada gejala yang sudah terdeteksi dan dinyatakan signifikan oleh petugas kesehatan, maka isolasi terhadap pasien akan dilakukan. Isolasi ini bisa bersifat mandiri atau di rumah sakit yang memiliki fasilitas isolasi yang memadai. Pada 14 Agustus 2024, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa penyakit *Mpox* merupakan darurat kesehatan masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh negara. Selama periode dari 30 Juni hingga 17 Agustus 2024, jumlah kasus *Mpox* di seluruh dunia mencapai lebih dari 25 ribu. Kasus-kasus ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Afrika, Eropa, Asia Pasifik, dan Asia Tenggara. Direktorat Surveilans Kekarantinaan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa estimasi kasus konfirmasi global antara tahun 2022 hingga Juni 2024 mencapai 99.176 kasus, dengan 208 kematian yang dilaporkan. Di Indonesia, kasus pertama *Mpox* muncul pada 20 Agustus 2022, dengan awalnya satu kasus yang kini berkembang menjadi 88 kasus terkonfirmasi, mayoritas berada di Pulau Jawa. Semua kasus tersebut kini sudah dinyatakan sembuh. Sebagian besar pasien *Mpox* di Indonesia adalah laki-laki, yang mencapai 96,5 persen atau 85 kasus. Dari total tersebut, sekitar 60 persen mengalami penularan di kalangan laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki, sedangkan 70,5 persen kasus penularan terjadi melalui kontak seksual. ANTARA