BORNEONEWS, Sampit - Sanggul Lumban Gaol resmi ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) setelah Fajrurrahman purna tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2024.
"Saya mengucap syukur kepada Allah karena ini tantangan bagi saya yang 8 bulan lagi pensiun tetapi ini kepercayaan dan amanah Bupati," kata Sanggul, Jumat, 30 Agustus 2024.
Dirinya mengaku sempat berusaha untuk menolak, tetapi sudah dikeluarkan SK yang menunjuk dia menjadi Plh Sekda. Sehingga Sanggul menerimanya sebagai bentuk loyalitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pimpinan.
Dia akan berupaya melaksanakan tugas semaksimal mungkin, sekuat tenaga dan mencurahkan pikiran seluruh potensi yang ada untuk mengemban tugas Sekda.
Tugas Sekda berdasarkan ketentuan Undang-undang ialah membantu pimpinan dalam rangka melaksanakan administrasi pemerintahan baik itu instansi pembangunan, kepemerintahan dan kemasyarakatan.
--page
"Ini tugas berat tapi saya yakin dengan koordinasi dan sinkronisasi tugas yang baik seluruh SOPD, maka beban yang diberikan ini bisa ringan walaupun banyak tantangan kita hadapi secara transparan," imbuhnya.
Adapun salah satu tantangan besar menanti Plh Sekda Kotim sebagaimana disampaikan Bupati Halikinnor bahwa dengan kondisi keuangan daerah ini harus memilah mana yang lebih prioritas dan mana yang bisa dikesampingkan dan tidak dilaksanakan agar roda pemerintahan berjalan dengan baik. (DEWI PATMALASARI/Y)









