BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, bersama Satgas Gabungan TNI AL, baru-baru ini berhasil menangkap tujuh orang terduga pelaku pencurian kapal. Penangkapan tersebut terjadi di perairan yang melintasi Kota Batam dan Kabupaten Bintan. Menurut Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus, aksi penangkapan ini merupakan respon terhadap laporan dari masyarakat yang melaporkan tindakan kriminal berupa pencurian dan perompakan di perairan Bintan dan Batam. Tim F1QR Lanal Bintan bersama dengan Satgas Gabungan TNI AL melakukan operasi patroli dan penyekatan di area perairan utara Bintan dan Batam. Dalam pelaksanaan patroli, tim gabungan mendapati sebuah objek yang mencurigakan pada Kamis (29/8) dini hari. Setelah dilakukan pengejaran, objek tersebut diketahui adalah sebuah kapal *boat* pancung yang melaju tanpa menggunakan sarana navigasi seperti lampu, bergerak di perairan utara Batam dan Bintan menuju arah barat. Tim segera melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal tersebut, di mana mereka menemukan tujuh orang di dalamnya. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, termasuk sebuah galah, tali dengan pengait, dan karung. Dalam keterangan lebih lanjut, Letkol Eko menyampaikan pengakuan para terduga pelaku mengenai rencana mereka untuk mencuri kapal yang melintas di perairan utara Bintan. Dari hasil pendataan, terungkap bahwa dua dari tujuh orang, yang berinisial S alias J dan W, merupakan pelaku lama yang sebelumnya sudah pernah dihukum karena kejahatan pencurian disertai kekerasan. Mereka diketahui telah lama menjadi target operasi dan sering melakukan aksi dengan memanjat kapal yang melintasi perairan tersebut. Letkol Eko mengungkapkan, khususnya S alias J, berperan sebagai perencana dalam kegiatan kejahatan ini. Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke markas Lanal Bintan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. ANTARA