JAKARTA –
**Borneonews - Brasil**, rekening perusahaan *Starlink Holding* yang dimiliki oleh miliarder asal Amerika Serikat, Elon Musk, mengalami pembekuan di Brasil. Hal ini terjadi karena perusahaan tersebut tidak memiliki perwakilan hukum yang sah di negara tersebut. Informasi ini dilaporkan oleh surat kabar *Metropoles* pada hari Kamis. Pada hari yang sama, portal berita *G1* menyampaikan bahwa Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, telah mengeluarkan perintah kepada Musk. Perintah tersebut meminta Musk untuk menginformasikan kepada pengadilan mengenai siapa yang akan menjadi perwakilan hukum baru untuk platform media sosial *X*, yang juga dimiliki oleh Musk, dalam jangka waktu 24 jam. Jika perwakilan tidak ditunjuk, kegiatan operasional mereka di Brasil akan ditangguhkan. Sumber yang berasal dari kantor de Moraes memberi tahu *Metropoles* bahwa semua pegawai dari *Starlink Holding* telah mendapatkan pemberitahuan mengenai pembekuan rekening tersebut. Pada pertengahan bulan Agustus, platform *X* diketahui telah menerbitkan surat dari de Moraes yang berisi permintaan untuk menyensor dan memberikan informasi mengenai akun pengguna. Tuntutan ini dianggap berpotensi mempengaruhi pengguna lainnya, tidak hanya di Brasil tetapi juga di negara lain seperti Amerika Serikat dan Argentina. Sebelumnya, *X* juga membagikan surat dari hakim yang meminta penyensoran terhadap sejumlah akun di Brasil. Di sisi lain, pada awal bulan April, Musk sempat merekomendasikan agar de Moraes mengundurkan diri. Ia menuduh hakim tersebut secara terus-menerus melanggar konstitusi Brasil dan berjanji untuk mempublikasikan permohonan hakim terkait penghapusan konten dari media sosial. Menanggapi hal ini, pengadilan Brasil kemudian memerintahkan investigasi terhadap Musk terkait tuduhannya terhadap de Moraes. ANTARA