**Borneonews - Palembang**, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan telah menyerahkan santunan kepada enam korban yang terlibat dalam kecelakaan tragis di jalan tol Palembang-Kayu Agung. Insiden tersebut terjadi pada KM 353 jalur B di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dari kecelakaan ini, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk dua anak di bawah umur, dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Cabang Palembang PT Jasa Raharja, Mulkan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan santunan kepada ahli waris korban bernama Aurelia Agustin (2 tahun) dan Anya Rizqiana. Masing-masing dari mereka menerima jaminan sebesar Rp50 juta yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada orang tua mereka, yaitu Andra Sugara. Penyerahan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku.
Selain itu, untuk dua korban meninggal lainnya, yaitu Rengga dan anaknya Azlan (5 tahun), proses penyerahan santunan dilimpahkan kepada Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi di Jawa Barat. Hal ini dilakukan karena para ahli waris berdomisili di Sukabumi. Santunan tersebut sudah dibayarkan pada Rabu, 28 Agustus 2024, dan nilainya ditentukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP 16 / PMK.010/2017 yang berlaku.
Mulkan menambahkan bahwa bagi korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja telah memberikan jaminan kesehatan maksimal sebesar Rp20 juta. Kerjasama dengan rumah sakit juga telah terjalin untuk memfasilitasi perawatan mereka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut terjadi akibat sopir dari mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BG 1093 BY yang dalam kondisi mengantuk, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan Fuso B9364 TYT. Dalam insiden ini, empat orang kehilangan nyawa, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Mulkan juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Komitmen tersebut diamanahkan melalui Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum serta Lalu Lintas Jalan. Ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warga yang menjadi korban kecelakaan.
Sebagai penutup, Mulkan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di jalan raya dan patuh pada setiap aturan berlalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan yang dapat terjadi.
ANTARA
Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Tol Palembang
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







