JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) bersama dengan Kementerian Keuangan Korea telah mencapai kesepakatan mengenai kerangka kerja sama yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral. Kesepakatan ini mengenai *Local Currency Transaction* (LCT) bertujuan untuk mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan dengan menggunakan mata uang Rupiah dan Won. Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyatakan bahwa pelaksanaan kerangka LCT ini adalah langkah signifikan dalam memperkuat hubungan keuangan antara kedua negara. Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada bulan Mei 2023, serta disusul dengan kesepakatan mengenai kerangka operasional yang ditetapkan pada bulan Juni 2024. Implementasi kerangka ini dijadwalkan akan dimulai pada 30 September 2024. Dengan adanya kerangka LCT, akan terjadi penguatan interkoneksi antar bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Ini bertujuan untuk memfasilitasi transaksi antar negara yang menggunakan mata uang lokal tersebut. Secara sederhana, LCT mengacu pada penggunaan mata uang lokal dalam pelaksanaan transaksi perdagangan internasional. Erwin menambahkan bahwa kerja sama ini juga akan mendorong adanya kuotasi nilai tukar secara langsung antara Rupiah Indonesia (IDR) dan Won Korea Selatan (KRW). Selain itu, relaksasi atas sejumlah ketentuan juga diharapkan dapat memperlancar pemanfaatan LCT di kedua negara. Di masa mendatang, kerangka LCT diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan bilateral, mengurangi risiko yang terkait dengan fluktuasi nilai tukar, serta meningkatkan efisiensi dalam melakukan transaksi. Bank Indonesia dan Bank of Korea telah menunjuk sejumlah bank sebagai ACCD di masing-masing negara untuk mendukung pelaksanaan kerangka kerja sama ini. Di Indonesia, bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, serta PT Bank CIMB Niaga Tbk. Selain itu, ada juga PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia Tbk, dan PT Bank KB Bukopin Tbk. Sementara itu, untuk bank ACCD di Korea Selatan, institusi yang terlibat mencakup Woori Bank, KEB Hana Bank Seoul, Shinhan Bank Seoul, Industrial Bank of Korea, Kookmin Bank, SMBC Seoul, dan BNI Seoul Branch. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan hubungan perdagangan antara kedua negara. ANTARA