PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, telah menerima pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota petahana, yaitu Fairid Naparin dan Achmad Zaini. Pendaftaran ini merupakan bagian dari persiapan untuk kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024 mendatang. Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menyatakan bahwa malam tersebut dilakukan penerimaan pendaftaran untuk pasangan calon tersebut. Proses ini berlangsung di Kantor KPU Palangka Raya. Dalam pengumumannya, Joko menginformasikan bahwa semua dokumen administrasi yang diajukan oleh pasangan calon telah diperiksa dan dinyatakan lengkap serta memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Selanjutnya, pasangan calon yang telah terdaftar akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan. Proses ini akan difasilitasi oleh RSUD Dr Doris Sylvanus Palangka Raya, yang menjadi pusat pemeriksaan kesehatan bagi para calon. KPU juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Kota Palangka Raya. Hal ini dilakukan dengan cara menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara. Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini merupakan pasangan kedua yang mendaftar dalam kontestasi ini. Mereka mendapatkan dukungan dari 14 partai politik, dengan total perolehan suara sebanyak 24 dari 30 suara yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Fairid Naparin, dalam keterangannya, menyatakan optimisme bersama Achmad Zaini untuk memenangkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. Ia menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk melanjutkan program pembangunan yang telah ada sebelumnya. Bersama mitranya, Fairid berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah dan daerah penyangga bagi Ibu Kota Negara (IKN). Ia memilih Achmad Zaini sebagai pendamping untuk menciptakan keseimbangan antara aspek politik dan birokrasi dalam proses pembangunan yang berkelanjutan. ANTARA