PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Juhaidi, menginformasikan bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024, akan ada dua pasangan calon yang berpartisipasi. Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pertama adalah Rojikinnor dan Vina Panduwinata, yang mendaftarkan diri pada Kamis pagi, 29 Agustus. Sementara itu, pasangan kedua, Fairid Naparin dan Achmad Zaini, melakukan pendaftaran pada malam yang sama. Sebagai seorang komisioner KPU dengan divisi teknis, Anang menjelaskan bahwa saat ini kedua pasangan calon sedang menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan dalam proses Pilkada. Ia juga menyampaikan bahwa KPU sedang melaksanakan pemeriksaan administrasi terhadap dokumen yang telah diserahkan saat pendaftaran. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya kekurangan agar dapat segera diperbaiki sebelum tahap selanjutnya. Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menegaskan pentingnya mematuhi setiap aturan yang ada selama tahapan Pilkada. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan yang berlangsung berkualitas dan juga menjamin hak-hak seluruh warga negara dalam merayakan pesta demokrasi ini. Joko mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Kota Palangka Raya dengan menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara. Dalam hal dukungan politik, pasangan Rojikinnor dan Vina didukung oleh empat partai dengan total enam kursi di DPRD, dari total 30 kursi yang tersedia. Mereka diusung oleh Partai Amanat Nasional, PDI Perjuangan, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Di sisi lain, pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini mendapatkan dukungan yang lebih luas, yakni dari 14 partai politik, dengan total perolehan 24 kursi di DPRD dari 30 kursi yang ada. Partai-partai yang mendukung pasangan petahana ini meliputi Golkar, PSI, Perindo, NasDem, Demokrat, PKS, Hanura, Gerindra, PKB, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, PPP, dan Partai Gelora. ANTARA