**Borneonews - Natuna**, Pemerintah Kabupaten Natuna, yang terletak di Kepulauan Riau, merencanakan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun. Rencana ini disampaikan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, dalam pidato yang disampaikan di Gedung Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Dalam pernyataannya, Wan Siswandi menjelaskan bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Natuna dipengaruhi oleh dana transfer, yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APBD 2025. Dia menekankan bahwa proses penyusunannya mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Setelah berlakunya undang-undang ini selama dua tahun, pemerintah berupaya melakukan harmonisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah. Wan menambahkan bahwa hasil harmonisasi tersebut dituangkan dalam kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) untuk tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung berbagai upaya dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, serta menciptakan konvergensi pembangunan di antara daerah. Wan menekankan bahwa RAPBD 2025 disusun dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Lebih lanjut, fokus utama pembangunan untuk tahun 2025 akan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan investasi di daerah, meratakan layanan publik, menurunkan angka kemiskinan dan stunting, serta mengembangkan pusat-pusat ekonomi lokal.
Estimasi penerimaan daerah untuk tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun, dengan rincian pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp1,1 triliun ditambah penerimaan pembiayaan dari estimasi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp100 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, mengungkapkan bahwa RAPBD yang telah diusulkan akan diprioritaskan untuk dibahas oleh anggota DPRD yang baru terpilih pada Pemilu Februari 2024 yang akan datang. Ia menyatakan harapannya agar pembahasan dapat dilakukan segera setelah mereka dilantik.
ANTARA
Belanja Daerah Natuna 2025 Diproyeksikan Sebesar Rp1,2 Triliun
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Truk Mogok Dihantam Truk Dump di Trans Kalimantan Km 6 Kapuas Timur
BPOM Terbitkan Izin Edar Bagi 43 Obat TB Selama 2024-2026
BPOM: Inovasi Kesehatan Jawab Tantangan Penyakit Langka Global
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Mengubur Luka dengan Emas di Nagoya
Balai TNTP Apresiasi Dukungan 6.000 Liter BBM dari CBI Group untuk Tangani Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







