SURABAYA –
**Borneonews - Jember**, Mantan Bupati Jember, Faida, mengalami kegagalan dalam proses pendaftaran sebagai calon bupati menjelang akhir waktu yang ditentukan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Meskipun telah datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pada Kamis malam tanggal 29 Agustus 2024, pukul 23.49 WIB, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kedatangan Faida di KPU Jember didampingi oleh ratusan pendukung yang memberikan dukungan semangat sebelum batas waktu pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB. Ia langsung melakukan konsultasi dengan Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, untuk memastikan segala sesuatunya terkait pendaftaran tersebut. Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, menjelaskan bahwa Faida datang untuk konfirmasi mengenai pendaftaran. Namun, ada suatu masalah teknis yang menghalanginya untuk mendapatkan dokumen rekomendasi dukungan dari partai politik sesegera mungkin, yakni dokumen B1-KWK secara fisik. Dessi mengungkapkan, "Bu Faida datang ke KPU untuk melakukan konfirmasi terkait pendaftaran pilkada. Beliau akan mendaftar, namun karena ada satu hal teknis, beliau tidak bisa mendapatkan rekom dukungan partai politik secara fisik B1-KWK." Menurut penjelasan Dessi, sejumlah dokumen persyaratan yang harus dipenuhi tidak lengkap, termasuk syarat dukungan dari partai pengusung. Dua partai yang mestinya memberikan dukungan kepada Faida diharuskan untuk menyerahkan dokumen yang asli, bermaterai, dan ditandatangani secara basah saat pendaftaran. Sayangnya, Faida tidak membawa semua persyaratan tersebut, sehingga KPU tidak dapat melanjutkan proses pendaftarannya. Sebagai hasil dari situasi ini, KPU Jember hanya menerima pendaftaran dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan M. Fawait-Djoko Susanto melakukan pendaftaran pada Rabu, 28 Agustus 2024, sementara pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024. Faida, dalam pernyataannya kepada wartawan, mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dan memohon maaf kepada para pendukungnya yang berharap ia dapat melanjutkan pencalonan. "Saya sudah menyampaikan kepada para pendukung yang menginginkan saya maju pilkada. Saya sudah berusaha, tetapi Tuhan punya rencana lain. Ada dinamika politik yang ada dalam grup koalisi besar yang membuat partai-partai tidak ingin berpisah," katanya. Faida juga menyatakan adanya dua partai di DPRD Jember yang sempat akan mengalihkan dukungan kepadanya. Namun, waktu yang tersisa tidak mencukupi untuk membawa formulir B1-KWK yang asli ke KPU sebelum batas akhir pendaftaran. "Saya mohon maaf kepada seluruh pendukung, relawan, dan tim sukses saya. Saya benar-benar ingin ikut kontestasi Pilkada Jember, tetapi saya tidak berhasil untuk melanjutkan pada Pilkada 2024," imbuhnya. ANTARA