BANDUNG –
**Borneonews - Cirebon**, Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon, Jawa Barat, telah melakukan evakuasi terhadap 59 satwa liar dari berbagai spesies selama periode Januari hingga Agustus 2024. Satwa-satwa tersebut akan dikembalikan ke habitat aslinya setelah menjalani proses perawatan yang diperlukan. Polisi Kehutanan BKSDA Resor Cirebon, Dede Hermawan, mengungkapkan bahwa evakuasi ini merupakan hasil dari keterlibatan aktif masyarakat yang menyerahkan satwa liar kepada pihak berwenang. "Proses evakuasi ini tidak hanya bersumber dari temuan kami, tetapi juga melibatkan penyerahan sukarela dari masyarakat yang semakin menyadari pentingnya pelestarian satwa liar," jelas Dede di Cirebon pada hari Jumat. Sebagian besar satwa hasil evakuasi ini berasal dari praktik perdagangan ilegal. Setelah diterima oleh BKSDA, hewan-hewan tersebut akan menjalani karantina untuk mendapatkan perawatan medis yang sesuai. Selain itu, BKSDA Cirebon, bekerja sama dengan Polresta Cirebon, juga telah menyita enam satwa dilindungi dari pelaku yang terlibat dalam aktivitas perdagangan satwa ilegal di Kabupaten Cirebon. "Jenis satwa liar yang disita tersebut meliputi burung elang, burung alap-alap, dan berang-berang gunung. Mereka akan menjalani karantina untuk mendapatkan perawatan dari tenaga medis," tuturnya. Proses karantina ini merupakan langkah penting dalam upaya rehabilitasi, di mana BKSDA Cirebon juga melakukan kolaborasi dengan pusat konservasi. Contohnya, burung-burung yang terlibat akan dikirimkan ke pusat konservasi elang jawa yang berlokasi di Kabupaten Garut. Dede menekankan bahwa proses karantina sangatlah penting karena bertujuan agar kondisi fisik satwa dapat pulih dan siap untuk dilepaskan kembali ke alam liar. "Output yang ingin kami capai adalah agar satwa liar ini dapat dilepasliarkan kembali, mengingat habitat mereka yang sebenarnya berada di alam sebagai predator puncak," tegasnya. BKSDA Cirebon juga mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani kasus-kasus terkait satwa liar. Dede mengatakan bahwa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat merupakan fokus utama dalam upaya meningkatkan kesadaran publik agar tidak memperjualbelikan satwa liar. "Kami berupaya menyadarkan masyarakat bahwa tidak seharusnya mengambil keuntungan dari perdagangan satwa liar," pungkasnya. ANTARA