**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melaporkan bahwa realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak hiburan malam sejak awal tahun sampai dengan Agustus 2024 telah mencapai angka Rp2,2 miliar.
Menurut Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, pencapaian tersebut baru mencapai 25 persen dari total target pendapatan untuk sektor pajak hiburan malam yang ditetapkan sebesar Rp8,2 miliar. Data ini menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan dalam mencapai target yang telah ditentukan.
Nurlia menjelaskan bahwa rendahnya realisasi pajak dari sektor ini disebabkan oleh sejumlah tempat hiburan malam yang masih menggunakan izin pajak restoran. Hal ini menjadi faktor penghambat bagi peningkatan pendapatan dari pajak hiburan malam.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pengusaha di sektor hiburan malam belum mengurus izin yang diperlukan untuk beroperasi secara sah dalam ranah hiburan malam. "Jika kami katakan bahwa realisasi ini masih kurang, itu memang benar. Oleh karena itu, upaya kami saat ini adalah terus mendorong para pengusaha hiburan malam untuk mematuhi peraturan yang ada dan membayar pajak sesuai ketentuan," ujarnya.
Selain itu, Nurlia menambahkan bahwa beberapa pengusaha hiburan malam juga menjual minuman beralkohol, namun pajak untuk produk tersebut belum diatur secara spesifik dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu. "Sebenarnya, minuman alkohol seharusnya termasuk dalam pajak hiburan malam, tetapi hal ini belum dipatenkan dalam perda, yang merupakan salah satu penyebab rendahnya pendapatan," jelasnya.
Dengan demikian, dia mengimbau agar seluruh pengusaha hiburan malam dapat memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai peruntukannya, sesuai dengan yang telah diatur dalam Perda Kota Bengkulu Nomor 1 tahun 2024 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota telah meresmikan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024 menjadi Rp1,35 triliun, meningkat dari sebelumnya yang sebesar Rp1,34 triliun, dengan tambahan anggaran sebesar Rp3,6 miliar.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Budi Hartono, juga menginformasikan bahwa untuk pendapatan asli daerah (PAD) terjadi perubahan menjadi Rp288 miliar dari sebelumnya Rp289 miliar, yang menunjukkan adanya pengurangan sebesar Rp916 juta.
Secara umum, kondisi APBD 2024 mengalami perubahan di mana sebelumnya Rp1,3 triliun kini menjadi Rp1,3 triliun lebih, dengan tambahan Rp3,6 miliar. Untuk PAD, yang awalnya Rp289 miliar setelah perubahan menjadi Rp288 miliar, sehingga terjadi pengurangan sebesar Rp916 juta. Ia juga menambahkan bahwa pendapatan transfer tetap pada angka Rp1,4 miliar lebih, dan belanja daerah mengalami penambahan Rp34 miliar lebih dari sebelumnya Rp1,34 triliun.
ANTARA
Realisasi Pajak Hiburan Malam di Bengkulu Baru Capai Rp2,2 Miliar
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Komentar (0)
Memuat komentar…







