PALU –
**Borneonews - Banggai**, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah sedang berupaya menanamkan konsep *moderation* dalam beragama kepada para pelajar di Kabupaten Banggai. Ini merupakan langkah strategis untuk membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman moderat. Ketua FKUB Sulteng, Prof. Zainal Abidin, menyampaikan bahwa para pelajar sebagai generasi penerus bangsa perlu mendapatkan penguatan pemahaman mengenai moderasi beragama. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang harmonis di kalangan pelajar. "Kehadiran FKUB di sekolah adalah komitmen kami untuk mengelola keragaman yang terdapat dalam dunia pendidikan melalui pendekatan moderasi beragama," tegasnya saat memberikan penjelasan di Luwuk. Dalam kegiatan tersebut, FKUB juga melakukan sosialisasi mengenai edukasi untuk mencegah perundungan di sekolah. Sebanyak tiga sekolah di Kabupaten Banggai menjadi sasaran program ini, yaitu SMA Negeri 1 Batui, SMA Negeri Kintom, dan SMP Negeri 1 Batui. Prof. Zainal menekankan bahwa organisasi yang dipimpinnya berupaya untuk memperkenalkan dan memperkuat wawasan pelajar tentang moderasi beragama. "Ini adalah bagian dari konsistensi FKUB Sulteng dalam mengelola keragaman di dunia pendidikan. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai pendidikan untuk melindungi pelajar dari pengaruh radikalisme," ungkapnya. Di hadapan para pelajar, beliau menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang dihuni oleh masyarakat dengan beragam agama, suku, bahasa, dan budaya. Oleh karena itu, pengelolaan keragaman tersebut sangat penting. Pendekatan moderasi beragama menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa perbedaan tidak menjadi sumber konflik dalam kehidupan berbangsa. "Semua agama dianggap baik oleh pemeluknya, begitu juga dengan bahasa dan suku. Oleh karena itu, kita tidak boleh saling menghina agama, suku, bahasa, dan budaya satu sama lain," tutur Guru Besar UIN Datokarama Palu ini. Dengan demikian, moderasi beragama sebagai suatu pendekatan dalam beragama yang moderat dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas kerukunan antarumat beragama. Ini sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ANTARA