BORNEONEWS, Palangka Raya -  Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meramalkan Kalimantan Tengah sudah memasuki musim kemarau pada Juli 2016 ini. Karenanya, Pemerintah Provinsi Kalteng sesuai persetujuan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah menetapkan Kalteng berada dalam status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Sekarang status kita Siaga Darurat sampai 8 Oktober 2016. Di sela-sela itu juga kalau mau kita naikkan statusnya menjadi Tanggap Darurat juga bisa," ungkap Brigong Tom Moenandaz, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kepada Borneo News, Selasa (12/7/2016).

Hal ini sejalan dengan pernyataan Gubernur Kalteng saat memimpin Apel Besar Gabungan di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (11/7/2016) lalu. Menurut Gubernur Sugianto, pihaknya telah mengirimkan surat kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk meminta empat helikopter untuk memadamkan api dari udara.

"Saya sudah surati pusat meminta empat helikopter dulu. Untuk di Palangka Raya 2, dan di Pangkalan Bun 2. Karena ada beberapa titik api di lahan gambut di Pangkalan Bun, di sini juga beberapa titik," ungkap Sugianto.

Gubernur mengimbau masyarakat menghindari pembakaran di lahan gambut selama musim kemarau, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (TESTI PRISCILLA/m